Thursday, 14 November 2013

KPK dimataku



Banyak orang bertanya-tanya bagaimana KPK bisa menangkap tangan praktek suap/pemerasan, atau dari mana KPK bisa mengendus korupsi ketka belum terjadi. Apakah KPK punya ribuan kamera yang memantau seluruh pejabat di negeri ini setiap hari? Atau, ada jutaan mikrofon yang menguping percakapan setap proses pengadaan di seluruh daerah?

Keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor ternyata merupakan hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi. KPK sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan akses informasi ataupun laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang terjadi di sekitarnya. Informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat akan sangat membantu KPK dalam menuntaskan sebuah perkara korupsi.

BENTUK-BENTUK KORUPSI
  • Perbuatan melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara
  • Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara
  • Penggelapan dalam jabatan
  • Pemerasan dalam jabatan
  • Tindak pidana yang berkaitan dengan pemborongan
  • Delik gratifikasi

TPK YANG DAPAT DITANGANI KPK
  • Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara;
  • Mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atau
  • Menyangkut kerugian keuangan negara paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Beberapa bulan terakhir kita kembali mendengar berita tentang perseteruan KPK dengan lembaga Kepolisian terkait penanganan masalah korupsi pengadaan alat simulator SIM di lembaga tersebut.
Beberapa tahun yang lalu kita juga pernah mendengar istilah Cicak vs Buaya yang artinya KPK vs Polri, belum lama masalah tersebut selesai, sekarang justru ada lagi Cicak vs Buaya jilid 2. Bahkan sekarang permasalahannya lebih rumit lagi dibanding masalah sebelumnya.

Bahkan sekarang KPK diisukan akan dibubarkan karena dianggap tidak efektif dalam menangani masalah korupsi yang telah menjamur ditanah air. Tidak bisa dipungkiri bahwa korupsi sudah merupakan bagian dari urat nadi bangsa ini, maka akan sangat sulit sekali untuk memberantasnya, walaupun itu tidak sepenuhnya benar. Sebenarnya kita bisa menghapuskan korupsi dari tanah air tercinta ini jika KPK, Polri dan para penegak hukum yang lain bersatu dalam memerangi hama korupsi dan selain itu peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam hal mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Menurut saya pembubaran KPK bukanlah hal yang tepat apalagi dalam situasi yang saat ini, dimana KPK sedang berusaha untuk menangkap tikus – tikus korupsi di lembaga penegak hukum seperti kepolisian.
Jadi alangkah lebih baik kita bersatu untuk mendukung kerja KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya yang ada di negara ini yang sedang aktif menangani masalah korupsi yang telah menjamur di tanah air kita tercinta.

No comments:

Post a Comment