Saturday, 11 January 2014

Penerapan Telematika Dalam Bidang e-Government

Konsep e-Government dideskripsikan secara beragam oleh masing-masing individu atau komunitas, hal tersebut dapat dilihat dari beberapa definisi berikut :

Pemerintahan Federal Amerikas Serikat 
e-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

Pemerintahan Selandia Baru
e-Government merupakan sebuah cara bagi pemerintahan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakt dengan kemudahan akses, pelayanan, informasi dan peluang untuk berpartisipasi dalam demokrasi.

Shailendra C. Jain Palvia
e-Government merupakan terminology umum guna menyebut layanan-layanan yang diberikan kantor departemen, pemerintah, maupun daerah yang didasarkan pada pemanfaatan jaringan web.

Melalui e-Government, pelayanan pemerintah akan berlangsung secara transparan, dapat dilacak prosesnya sehingga dapat dianggap akuntabel. Unsur penyimpangan dapat dihindarkan dan pelayanan dapat diberikan secara efektif dan efisien dan nantinya akan terwujud Good Corporate Governance.


Implementasi e-Government di Indonesia

Negara Indonesia telah mengalami perubahan kehidupan berbangsa daan bernegara secara mendasar, dari rezim yang bersifat otoriter sampai terciptanya reformasi yang bersifat demokratis, dan penerapan otonomi daerah. Perubahan yang tengah terjadi ini menuntut terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap perubahan yang efektif. Dengan adanya e‑Government, teknologi informasi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin penggunaannya dalam sistem manajemen maupun proses kerjanya.

No comments:

Post a Comment