Friday, 2 May 2014

Pembajakan Sofware Tembus Angka Rp 22 Miliar

Sepanjang periode Januari 2013 hingga Maret 2014, nilai pembajakan perangkat lunak (software) menembus angka Rp 22 miliar. Data tersebut berdasarkan organisasi nirlaba yang fokus pada pembajakan software yaitu, Business Software Alliance (BSA).

Angka tersebut dihasilkan dari 101 razia yang dilakukan kepolisian dan BSA terhadap sejumlah perusahaan di enam provinsi. "Setiap minggu dua kali kami melakukan razia," ujar Direktur Senior bidang Penegakan Hukum BSA wilayah Asia Pasifik, Tarun Sawney, Selasa (29/4/2014).

Perusahaan dan pabrik yang menjadi target adalah pabrik suku cadang otomotif, peranti elektronik, tekstil dan garmen, insulating plastic, alat penerangan serta sistem penjernihan air. Software ilegal juga ditemukan pada komputer di Bank Perkreditan Rakyat, restoran cepat saji, percetakan digital, perusahaan pemeliharaan kapal dan kontraktor PLN.

Sebagian besar software bajakan yang ditemukan merupakan software penting untuk produktivitas perkantoran buatan para anggota BSA. Pemilik lisensi software itu, antara lain, Adobe, Autodesk, Microsoft, Siemens PLM Software, Symantec dan Tekla.



No comments:

Post a Comment