Tuesday 27 March 2012

Peranan Staf dalam Organisasi

DEFINISI STAF

Sekelompok orang yg bekerja sama membantu seorang ketua dl mengelola sesuatu, dan bagian organisasi yg tidak mempunyai hak memberikan perintah, tetapi mem-punyai hak membantu pimpinan, memberikan nasihat, dsb.

JENIS-JENIS STAF :

1. Staf khusus, staf ini memiliki tugas untuk memberikan saran, konsultasi, bantuan serta melayani seluruh lini dan unsur organisasi. sifat khusus staf spesialis yaitu:
a) Terbatas dalam pemberian masihat dan bantuan serta tidak mempunyai kekuasaan terhadap elemen-elemen dalam organisasi.
b) Nasihat dan bantuannya diberikan kepada seluruh bagian dan seksi.
c) Nasihat dan bantuannya hanya untuk lapangan tertentu.

2. Staf pribadi, memiliki tugas memberikan saran, bantuan, dan jasa kepada manajer. staf ini sering di sebut asisten yang mempunyai tugas bermaca-macam untuk satu atasan dan biasanya bersifat generalis. umumnya ini diperbantukan manajer tingkat tinggi (top manajer). staf pribadi ini dibagi menjadi dua, yaitu :

a) Line assistant yaitu assistant yang berada pada masing-masing fungsional yang ada dalam perusahaan, dan dia memberikan nasehat dan bantuannya pada bidang menurut fungsinya.

b) Staf asistens, disebut juga asisten manajer atau asisten director yang berposisi sebagai lini atau hubungan lini, yaitu hubungan orang-orang dan komponen-komponen yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan perusahaan serta mempunyai wewenang mengambil keputusan akhir/terakhir mengenai hal yang berhubungan dengan tujuan.

Staf asisten ini meliputi :
·         1. Asisten to dan executive assintants memberi bantuan kepada pucuk pimpinan dalam suatu tugas pimpinan tertentu dan memberikan segala hal yang di perlukan.
·        2. Administrative assistants memberikan layanan kepada seorang pimpinan dalam soal kecil administrasi.
·         special assistants memberikan layanan dalam bidang keahliannya kepada pimpinan.

TUGAS-TUGAS STAF
     
Staf tugasnya memberi layanan dan nasehat kepada manajer dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Staf di dalam melaksanakan fungsinya tidak secara langsung terlibat dalam kegiatan utama perusahaan atau organisasi.

Tugas-tugas yang dapat diberikan kapada karyawan staff antara lain adalah sebagai berikut :
  • Mengumpulkan data (fakta)
  • Menginterpretasikan data (fakta)
  • Mengusulkan alternatif tindakan
  • Mendiskusikan rencana-rencana yang sedang dipikirkan dengan berbagai hak dan memperoleh kesepakatan mereka atau memperoleh alasan mengapa rencana tersebut ditolak.
  • Mempersiapkan instruksi-instruksi tertulis dan dokumon-dokumen lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang merupakan realisasi dari rencana yang telah ditetapkan.
  • Mengamati kegiatan-kegiatan operasional dan kondisi-kondisi yang dihadapi untuk rnengadakan apakah instruksi-instruksi telah dijalankan dengan baik dan apakah instruksi tersebut menghambat atau mempelancar proses pencapaian tujuan.
  • Mengusahakan pertukaran informasi antara para petugas-petugas oporasional mongenai pelaksanaan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan koordinasi.
  • Meberikan infrmasi dan nasihat kepada petugas-petugas oporasional mengenai pelaksanaan tugas–tugas yang telah didelegasikan kepada mereka.
          Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai taf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya.
  • Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus dipengaruhi oleh seorang staf yaitu :
    1. Pengetahuan yang luas tempat diamana dia bekerja
    2. Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
    3. Punya semangat kerja sama yang ramah
    4. Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
    5. Kesederhanaan
    6. Kemauan baik dan optimis
  • Wewenang Staf ( Staff authority )
    Yaitu hak para staf atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia lini.
    Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang ditunjuk yaitu:
    1. Menetapkan dan memberikan tujuan serta kegiatan yang akan dilakukan
    2. Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
    3. Orang yang ditunjuk mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar tercapainya tujuan.
    4. Menerima hasil pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan yang dilimpahkan.





Sumber :
http://ahmar-abyad.blogspot.com/2011/04/jenis-jenis-staf.html (27 Maret 2012, 14.30)



                                                                                                                                                               

No comments:

Post a Comment