Di Indonesia, ada 3 macam (kelompok) manusia yang sedang berlomba menuju
puncak kejayaannya, koruptor, oportunis dan preman (preman politik,
preman berdasi/preman terhormat, preman jalanan) dengan 3 macam perilaku
yang menyertainya pula.
Koruptor dengan perilaku korupnya, oportunis dengan aji mumpungnya, dan
preman dengan kekerasannya. Ketiga macam manusia itu masing-masing punya
lahan kekuasaan dan penghasilan sendiri-sendiri. Mereka saling tolong
menolong dan bahu membahu dalam kegiatan apapun untuk kebaikan bagi diri
mereka sendiri, tapi menghasilkan kemudharatan bagi orang lain.
Kadang mereka tidak kenal satu sama lain, tapi sepertinya saling kompak
dan beriringan dalam merusak tatanan dan kehidupan. Yang paling
berbahaya dari ketiga macam manusia itu ialah apabila ketiga macam
perilaku tersebut menyatu dalam diri seseorang, maka sempurnalah ia
sebagai manusia.
Itulah manusia Indonesia hari ini!
Apa yang bisa kita bayangkan dan lakukan ketika 3 macam manusia dengan 3
macam perilaku di atas bersatu membentuk komunitas sendiri? Tak
terkalahkan! sekali lagi, tak terkalahkan!
Yang bisa kita lakukan hanyalah berdoa agar Tuhan secepatnya menurunkan
kiamatnya! Memang benar, menurut riwayat, kiamat itu terjadi karena di
dunia ini sudah tidak ada lagi manusia yang mengingat dan menyebut
namaNYA, agama dan Tuhan hanya jadi hiasan di mulut, sebaliknya, manusia
berlomba dalam kemegahan hidup dan duniawi, berlomba dalam berbuat
kerusakan (moral dan kehidupan) di muka bumi dan kemunafikan, dan
seterusnya.
Di Indonesia, dari ketiga macam (kelompok) manusia di atas, koruptorlah
(penguasa/pejabat korup) yang paling bertanggungjawab atas kerusakan
bangsa ini, dialah yang kemudian melahirkan oportunisme dan premanisme
yang pada gilirannya tak ada lagi sifat-sifat kemanusiaan dalam diri
orang tersebut. Jadi sepantasnya mereka itu diberi hukuman mati.
Koruptor harus di hukum mati!
Analisis Saya:
Dalam
Kamus Bahasa Indonesia, kata "Korupsi" berasal dari kata korup yang
berarti buruk, rusak, busuk, memakai barang/uang yang dipercayakan,
dapat disogok. Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan atau
menggelapkan barang atau uang milik perusahaan (negara) tempat
bekerja. Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara
(perusahaan dsb.) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sedangkan orang yg melakukan korupsi, orang yang menyelewengkan (menggelapkan) uang negara (perusahaan) tempat kerjanya adalah koruptor.
Perbuatan para koruptor sungguh-sungguh sangat teramat merugikan rakyat, bangsa, dan negara. Dengan banyaknya penjelasan-penjelasan, bukti-bukti, dan fakta-fakta yang sudah terjadi dan dialami oleh bangsa Indonesia akan perbuatan koruptor yang sangat merugikan, biadab, dan keji ini. Seharusnya diadakan tindakan yang cepat, tegas, dan sigap bukan janji-janji manis dan palsu belaka saja yang dilontarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memerangi dan memberantas para koruptor.
Mungkin dengan diadakannya hukuman MATI untuk para koruptor, negara Indonesia ini akan menjadi negara yang maju dan sukses dimasa yang akan mendatang serta dapat menyaingi negara-negara maju lainnya seperti Amerika, Jerman, Jepang, China, dll. dalam berbagai bidang.
No comments:
Post a Comment