Saturday, 1 June 2013

KORUPTOR harus dihukum MATI




Di Indonesia, ada 3 macam (kelompok) manusia yang sedang berlomba menuju puncak kejayaannya, koruptor, oportunis dan preman (preman politik, preman berdasi/preman terhormat, preman jalanan) dengan 3 macam perilaku yang menyertainya pula. 

Koruptor dengan perilaku korupnya, oportunis dengan aji mumpungnya, dan preman dengan kekerasannya. Ketiga macam manusia itu masing-masing punya lahan kekuasaan dan penghasilan sendiri-sendiri. Mereka saling tolong menolong dan bahu membahu dalam kegiatan apapun untuk kebaikan bagi diri mereka sendiri, tapi menghasilkan kemudharatan bagi orang lain. 

Kadang mereka tidak kenal satu sama lain, tapi sepertinya saling kompak dan beriringan dalam merusak tatanan dan kehidupan. Yang paling berbahaya dari ketiga macam manusia itu ialah apabila ketiga macam perilaku tersebut menyatu dalam diri seseorang, maka sempurnalah ia sebagai manusia. 

Itulah manusia Indonesia hari ini! 

Apa yang bisa kita bayangkan dan lakukan ketika 3 macam manusia dengan 3 macam perilaku di atas bersatu membentuk komunitas sendiri? Tak terkalahkan! sekali lagi, tak terkalahkan! 

Yang bisa kita lakukan hanyalah berdoa agar Tuhan secepatnya menurunkan kiamatnya! Memang benar, menurut riwayat, kiamat itu terjadi karena di dunia ini sudah tidak ada lagi manusia yang mengingat dan menyebut namaNYA, agama dan Tuhan hanya jadi hiasan di mulut, sebaliknya, manusia berlomba dalam kemegahan hidup dan duniawi, berlomba dalam berbuat kerusakan (moral dan kehidupan) di muka bumi dan kemunafikan, dan seterusnya. 

Di Indonesia, dari ketiga macam (kelompok) manusia di atas, koruptorlah (penguasa/pejabat korup) yang paling bertanggungjawab atas kerusakan bangsa ini, dialah yang kemudian melahirkan oportunisme dan premanisme yang pada gilirannya tak ada lagi sifat-sifat kemanusiaan dalam diri orang tersebut. Jadi sepantasnya mereka itu diberi hukuman mati. Koruptor harus di hukum mati!







Analisis Saya:
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata "Korupsi"  berasal dari kata korup yang berarti buruk, rusak, busuk, memakai barang/uang yang dipercayakan, dapat disogok. Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan atau menggelapkan  barang atau uang milik perusahaan (negara) tempat bekerja. Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb.) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sedangkan orang yg melakukan korupsi, orang yang menyelewengkan (menggelapkan) uang negara (perusahaan) tempat kerjanya adalah koruptor.

Perbuatan para koruptor sungguh-sungguh sangat teramat merugikan rakyat, bangsa, dan negara. Dengan banyaknya penjelasan-penjelasan, bukti-bukti, dan fakta-fakta yang sudah terjadi dan dialami oleh bangsa Indonesia akan perbuatan koruptor yang sangat merugikan, biadab, dan keji ini. Seharusnya diadakan tindakan yang cepat, tegas, dan sigap bukan janji-janji manis dan palsu belaka saja yang dilontarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memerangi dan memberantas para koruptor.

Mungkin dengan diadakannya hukuman MATI untuk para koruptor, negara Indonesia ini akan menjadi negara yang maju dan sukses dimasa yang akan mendatang serta dapat menyaingi negara-negara maju lainnya seperti Amerika, Jerman, Jepang, China, dll. dalam berbagai bidang.

No comments:

Post a Comment