Sunday, 22 June 2014

Panduan Anggaran Kampanye (Yoga 2014 – Kampanye Putih)

Salah satu aspek penting dalam Kampanye Putih adalah transparansi dan pertanggungjawaban secara finansial. Melalui halaman ini, kami meyakinkan semua stakeholder bahwa setiap rupiah dan dollar yang telah dipercayakan dalam kampanye ini akan digunakan dengan efektif, efisien and penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.


Prinsip dan Akuntabilitas

Tranparansi 
Setiap sumber pendanaan dan pengeluaran akan dicatat dan dipublikasikan di website ini secara berkala. 

Efektif dan Efisien 
Menggunakan setiap rupiah dan dollar dengan semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Pengunaan dana yang minimal akan meminimalkan konflik kepentingan dan politik balas budi jikalau Yoga terpilih menjadi wakil rakyat. 

Akuntabilitas 
Setiap pengeluaran harus disertai dengan bukti atau struk pembelian. Laporan keuangan akan diaudit secara independen setelah masa kampanye. Setiap sponsor dan donatur berhak mendapat penjelasan yang detil tentang setiap pengeluaran.  


Sumber Pendanaan (Source of Funding) 

Beberapa sumber utama pendanaan kampanye :
  • Sponsor
  • Donasi
  • Kegiatan Fund rising (Penggalangan dana)
Setiap sumber dana akan dicatat kecuali apabila sponsor dan donatur meminta untuk dicatat tanpa nama. 


Usage of Funding  

Secara general, dana kampanye akan dipergunakan sebagai berikut :
  • Biaya perjalanan untuk kampanye. Hal ini termasuk tiket pesawat, biaya hotel, biaya transportasi, dan biaya lainnya yang secara eksklusif dikeluarkan untuk kampanye. Biaya konsumsi secara general tidak termasuk dalam biaya perjalanan.
  • Publikasi material untuk kampanye..Hal ini termasuk T-shirt, banner, poster, flyer, website, dan semacamnya.
  • Biaya event kampanye. Hal ini termasuk tempat, tiket pesawat untuk tamu dari Indonesia, publikasi dan biaya lainnya yang secara langsung terkait dengan event kampanye.

Pengeluaran di luar pengeluaran general harus disetujui oleh Yoga, Ketua Tim sukses, dan Ketua divisi keuangan sesuai dengan limit dibawah ini.


Limit untuk pengeluaran di luar pengeluaran general :

Dibawah SGD 1,000 (Rp 8jt)        Finance Head
SGD 1,000 – SGD 3,000 (Rp 8-24 Jt)        Finance Head + Campaign Director
Diatas SGD 3,000 (Rp 24 Jt)        Finance Head + Campaign Director + Yoga



http://www.yogadirgacahya.com/anggaran-kampanye-putih/

No comments:

Post a Comment